2. Pasien ditolong terlebih dulu baru penyelesaian administrasinya. Setelah mendapat pelayanan yang
cukup, ada beberapa kemungkinan dari setiap pasien : Pasien boleh langsung pulang, dirujuk dan
dikirim ke rumah sakit lain, atau pasien harus dirawat
3. Pasien yang sudah diseleksi dan membawa surat pengantar untuk di rawat dapat langsung dibawa
ke ruangan perawatan atau ruang penampungan semestara sambil menunggu tempat tidur kosong
dari ruang perawatan
4. Jika pasien sudah sadar dan dapat di wawancarai. Petugas sentral Opname mendatangi pasien /
keluarga untuk mendapatkan identitas selengkapnya
5. Sentral opname mengecek data identitas ke bagian rekam medis untuk mengetahui apakah pasien
pernah dirawat / berobat ke rumah sakit
6. Bagi pasien yang pernah berobat / dirawat maka rekam medisnya segera dikirim ke ruang
perawatan yang bersangkutan dan tetapi memakai nomor yang telah dimilikinya
7. Bagi pasien yang belum pernah dirawat atau berobat ke rumah sakit maka diberi nomor rekam
medis
8. Petugas sentral opname harus selalu memberitahukan penampungan sementara mengenai situasi
tempat tidur di ruang perawatan.
Sumber : Akasah, Modul : Pengelolaan Sistem Rekam medis I (PSRM), Politeknik Piksi Ganesha Bandung, 2008, Bandung
Oke, sekian postingan mengenai prosedur penerimaan pasien gawat darurat, semoga bermanfaat untuk semuanya. jika ada yang ingin ditanyakan bisa di komen saja ya, sampai nanti pada postingan selanjutnya. Terimakasih telah berkunjung ke Blog saya. :-D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar