Minggu, 13 Maret 2016

Prosedur Penerimaan Pasien Gawat Darurat

1. Pasien datang ketempat penerimaan pasien gawat darurat, TPP ini dibuka selama 24 jam
2. Pasien ditolong terlebih dulu baru penyelesaian administrasinya. Setelah mendapat pelayanan yang
    cukup, ada beberapa kemungkinan dari setiap pasien : Pasien boleh langsung pulang, dirujuk dan
    dikirim ke rumah sakit lain, atau pasien harus dirawat
3. Pasien yang sudah diseleksi dan membawa surat pengantar untuk di rawat dapat langsung dibawa
    ke ruangan perawatan atau ruang penampungan semestara sambil menunggu tempat tidur kosong
    dari ruang perawatan
4. Jika pasien sudah sadar dan dapat di wawancarai. Petugas sentral Opname mendatangi pasien /
    keluarga untuk mendapatkan identitas selengkapnya
5. Sentral opname mengecek data identitas ke bagian rekam medis untuk mengetahui apakah pasien
    pernah dirawat / berobat ke rumah sakit
6. Bagi pasien yang pernah berobat / dirawat maka rekam medisnya segera dikirim ke ruang
    perawatan yang bersangkutan dan tetapi memakai nomor yang telah dimilikinya
7. Bagi pasien yang belum pernah dirawat atau berobat ke rumah sakit maka diberi nomor rekam
    medis
8. Petugas sentral opname harus selalu memberitahukan penampungan sementara mengenai situasi
    tempat tidur di ruang perawatan.


Sumber : Akasah, Modul : Pengelolaan Sistem Rekam medis I (PSRM), Politeknik Piksi Ganesha Bandung, 2008, Bandung

Oke, sekian postingan mengenai prosedur penerimaan pasien gawat darurat, semoga bermanfaat untuk semuanya.  jika ada yang ingin ditanyakan bisa di komen saja ya, sampai nanti pada postingan selanjutnya. Terimakasih telah berkunjung ke Blog saya. :-D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar