Senin, 07 Maret 2016

Perkembangan Profesi Perekam Medis

    Sekitar 10 tahun yang lalu, profesi ini mungkin belum dikenal, tapi saat ini keberadaan rekam medis di rumah sakit menjadi satu keharusan apabila pihak rumah sakit ingin lolos akreditasi. Dan tanpa disadari, profesi yang tergolong baru ini 'menyelinap' serta memperoleh posisi vital dalam sistem pelayanan kesehatan indonesia.

    Salah satu lembaga pendidikan yang pertama kali memperkenalkan sekaligus menyalurkan tenaga rekam medis di indonesia adalah Akademi Perekam Kesehatan (APIKES) Universitas Indonesia Esa Unggul. Berdiri tahun 1989, awalnya program ini disebut program DIII Administrasi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, kemudian mulai berdiri sekolah yang serupa yaitu di Semarang (3 institusi pendidikan), Ujung Padang, Palembang, Padang, Aceh dan Bandung.

    Kebutuhan akan tenaga rekam medis di Indonesia masih sangat besar, Indonesia masih membutuhkan sekitar 200 ribu hingga 300 ribu tenaga rekam medis.

    Hal ini sesuai dengan jumlah rumah sakit di Indonesia yang berjumlah diatas seribu unit. Idealnya, tiap rumah sakit memiliki minimal tiga hingga lima orang tenaga rekam medis. Jumlah ini belum termasuk kebutuhan akan tenaga rekam medis di puskesmas, klinik, asuransi kesehatan dan institusi pelayanan kesehatan lainnya.

    "Karena tingkat kebutuhannya yang besar, maka peserta didik yang belum lulus pun sudah habis diminta oleh rumah sakit". Besarnya pangsa pasar dan penyerapan tenaga rekam medis, ternyata tidak berimbang dengan jumlah lulusannya.

    Saat ini seorang tenaga rekam medis diharapkan mampu mengelola (mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan mempresentasikan) data yang menjadi basis pada manajemen pasien, pelayanan, unit kerja dsb. "Saat ini, kesadaran akan informasi sangat tinggi, karena tanpa informasi yang akurat manajemen tidak bisa berbuat apa - apa".

    Sebab itu, seorang tenaga rekam medis diharapkan mempunyai kemampuan basic programmer khususnya dari sisi rekam medis, dengan diimbangi kemampuan bahasa asing yang baik. Penguasaan teknologi pun menjadi salah satu acuan pendidikan.

    Tenaga rekam medis merupakan profesi yang paling besar dipengaruhi oleh perubahan teknologi. Data penghubung dari pertukaran informasi melalui sistem jaringan antar rumah sakit atau bahkan global, merupakan data hasil rekam medis.

    Pada tahun 2006, terjadi lagi perkembangan yang baru dengan dikembangkannya paradigma baru rekam medis sebagai Manajemen Informatika Kesehatan (MIK), seperti yang Gemala hatta sampaikan dalam rangka Pelatihan Manajemen Informasi Kesehatan tanggal 14 November 2006 yaitu sebagai berikut :

    Melesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang melanda dunia terutama dalam dasa warsa terakhir telah berpengaruhbesar bagi perubahan sudut pandang paradigma semua keilmuan. Demikian pula, paradigma tentang rekam medis juga terkena dampaknya sehingga dalam abad globalisasi ini sebutan profesi 'rekam medis' (RM) menjadi profesi 'manajemen informasi kesehatan' (MIK). Perubahan ini bukan pada pergantian kata 'RM' menjadi 'MIK' semata, tetapi seluruh wujud pengertiannya berubah dengan membawa konsekuensi pada keseluruhan tata nilai keprofesian. Itulah sebabnya perubahan paradigma ini menjadi suatu transformasi besar sehingga dikatakan bahwa ilmu RM terlahir kembali dalam suatu perwujudan baru. Dengan demikian praktisi rekam medis yang disebut sebagai praktisi manajemen informasi kesehatan sudah harus meningkatkan kualitas dirinya dalam memasuki abad 21. Praktisi MIK dituntut untuk memahami apa yang melandasi perubahan itu, bagaimana kegunaan RM dan apa peran dirinya dalam transformasi paradigma MIK ini. Dengan demikian transisi dapat dirintis secara bertahap.

1. Variasi penggunaan kata 'rekam medis'

        Selama ini kata 'rekam medis' (RM) digunakan untuk menerangkan bermacam - macam
    pengertian. Seperti, untuk menjelaskan pengertian profesi (pekerjaan), profesional (ahli), edukasi
    (sekolah/ pendidikan/ pelatihan/ kursus), unit kerja, tenaga pengelola, lembaran formulir/ berkas
    ('status'), manajemen pengolahan, cabang keilmuan maupun pengetahuan. Namun dengan
    berkembangnya sudut pandang paradigma baru maka kata 'rekam medis' dan 'manajemen
    informasi kesehatan' (MIK) (health information management) menjadi berbeda secara nyata.

        Pengertian lahiriah dari kata 'rekam medis' adalah sarana (misalnya catatan pada kertas, berkas,
    dan wadah lainnya) atau media (elektronik) yang digunakan oleh tenaga kesehatan dan penunjang
    dalam meriwayatkan semua data / informasi tentang kegiatan pelayanan kesehatan yang diterima
    pasien mulai dari datang hingga keluar instansi pelayanan kesehatan (yankes). Artinya, segala
    pengobatan / tindakan / perawatan yang diterimanya tidak boleh luput dari rekaman. Dengan
    disesuaikan dengan jenis rekaman yang digunakan instansi yankes setempat, rekaman dapat
    berbentuk manual, yaitu dengan tulisan tangan pada kertas (paper-based) ataupun melalui media
    elektronis (e-health), yaitu menggunakan rekam kesehatan elektronik (RKE) bahkan terhubung
    dengan sistem jaringan (web) kedokteran jarak jauh (telemedicine). Dengan RKE dan perluasan
    teknologinya, semua hasil pemeriksaan dan analisis yang menggunakan alat kedokteran elektronik
    seperti USG, EKG, EMG, MRI, radiologi, foto rontgen serta laboratorium dapat dibaca melalui
    monitor komputer dan diperbincangkan dengan kolega yang berwenang (telemedicine). Bahkan,
    dalam arti luas temuan benda asing (peluru, gundu, gunting, benang jahit operasi dll) yang
    tertinggal di dalam badan pasien ataupun serpihan tubuh / fosil (tulang, gigi, kuku, rambut, kulit)
    juga merupakan bagian dari rekam medis.

        Sedangkan pengertian kata 'manajemen informasi kesehatan' mencakup kronologis
    operasionalisasi kegiatan perolehan, pemrosesan, pengeluaran data / informasi pasien mulai dari
    tempat penerimaan pasien (TPP), berobat jalan, unit gawat darurat, masuk dan pulang perawatan
    serta tindak lanjut sesudah kepulangannya (follow up). Selanjutnya unit kerja MIK wajib untuk
    mengumpulkan, menjaga, menata, mengolah, mengevaluasi, menganalisis data / informasi pasien
    secara berkualitas dan menyebarkannya (diseminasi) kepada pihak - pihak yang berwenang untuk
    mengetahuinya, sehingga informasi yang dikelola bermanfaat terutama bagi kepentingan pasien,
    peningkatan pelayanan kesehatan serta dalam pengambilan keputusan pimpinan dan pihak
    eksternal (pihak ke-3 seperti asuransi, polisi, pengadilan dan lainnya).

        Semestara itu sebutan untuk ahli (profesional) adalah ahli MIK atau HIM Specialist dan unit
    kerjanya bukan lagi disebut unit kerja Rekam Medis (MRD = medical record department) tetapi
    unit kerja Manajemen Informasi Kesehatan (MIK).

        Mungkin saja istilah 'MIK' ini masih terasa asing di negara kita dan pengertian perubahan dari
    RM ke MIK diinterpresentasikan secara berlainan. Untuk itu perlu diketahui bahwa rekam medis
    di RS maupun rekam kesehatan di puskesmas tetap ditekankan pada rekaman tentang orangper
    orang yang sakit dan diobati (individual data) atau sebagai upaya kesehatan per orangan.
    Sedangkan proses pengelolaan (manajemen) data maupun informasi dari berkas pasien (bentuk
    kertas ataupun komputer / RKE) menjadi tugas seorang ahli manajemen informasi kesehatan
    (MIK). Dengan adanya tuntutan akan kebutuhan data dan informasi yang dalam dan luas, praktek
    manual dianggap sudah tidak dapat menanggulanginya sehingga solusi pilihan jatuh pada
    penggunaan sarana elektronis (RKE). Oleh karenanya kegiatan MIK menjadi suatu keharusan di
    era modern dan tanpa kehadiran ahli MIK dalam melakukan proses pengolahan dan penyebaran
    informasi yang berharga ini, maka isi data dan informasi dalam rekaman itu hanya sekedar menjadi
    arsip yang lapuk yang tidak ada artinya.

        Adanya perubahan terminologi di atas membawa konsekuansi pada eskalasi pendayagunaan
    MIK dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Untuk itu makna paradigma MIK perlu
    dipahami dan disosialisasikan secara menyeluruh sehingga perubahan ini dapat dimengerti dan
    didukung oleh setiap pimpinan dan seluruh tenaga kesehatan, terutama oleh tenaga pelaksana yang
    bekerja dalam unit kerja MIK itu sendiri.

2. Perubahan Paradigma RM menjadi MIK membawa Pengaruh pada Peran Profesi

        Revolusi TIK telah merubah sudut pandang paradigma mayoritas profesi di dunia, termasuk
    berubahnya paradigma RM menjadi MIK.

        Rekam Medis bentuk tradisional terfokus pada unit kerja dengan tugas terutama untuk
    memproses dan melacak berkas dan bukannya memproses dan mencari informasi. Bentuk
    tradisional dianggap tidak tepat untuk digunakan di abad 21 yang menggunakan informasi secara
    intensif dan lingkungan yang berorientasi oada otomatisasi pelayanan kesehatan dan bukan
    terpusat pada unit kerja semata. Dengan anggapan demikian, perlu dilakukan perubahan yang
    bersifat tranformasi ke arah paradigma baru dengan konsekuensi mendasar pada peran profesi
    MIK, dan yang bila dilaksanakan dengan benar akan meningkatkan pendayagunaan MIK di abad
    21.

Perbandingan Paradigma MIK Lama dan Baru

        Menghadapi perubahan TIK ini, sering ditanyakan apa yang dimaksud dengan paradigma dan
    mengapa praktisi harus menyesuaikannya?

        Definisi paradigma adalah "...seperangkat dugaan, konsep, nilai dn praktek yang membentuk
    cara pandangan tenang suatu kenyataan di kalangan masyarakat yang terlibat, terutama dalam
    disiplin intelektual"

        Mengapa perubahan paradigma (paradigm shift) harus terjadi? Perubahan paradigma biasanya
    terjadi bila dengan paradigma yang sedang berjalan terdapat suatu kelainan kejanggalan (anomal)
    atau ketidak-ajegan (inconsistency) dan masalah yang timbul tidak dapat dipecahkan. Oleh karena
    itu sikap pandangan, pemikiran dan nilai dunia harus berubah sehingga harus dibuat asumsi dan
    harapan baru yang akan mentransformasikan teori, tradisi, aturan dan standar praktek. Dengan
    membuat paradigma baru, masalah yang timbul akibat paradigma lama bisa diatasi.
        
        Secara historis, masyarakat Indonesia digambarkan mulai mengenai baca tulis sejak abad ke-8
    (relief Candi Borobudur), yakni melalui catatan tentang jejamuan pada media daun lontar. Hingga
    kini, praktek rekaman di Indonesia belum berkembang secara baik. Bahkan program D3 mengenai
    Administrasi Rekam Medis (sekarang disebut Akademi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
    atau APIKES) baru dimulai tahun 1989, sehingga tidak heran bahwa mayoritas RS masih
    cenderung menggunakan paradigma lama RM. Diasumsikan baru 5% RS yang menggunakan
    komputerisasi, itupun baru untuk manajemen keuangan dan penerimaan pasien. Hanya sedikit RS
    yang baru mencoba untuk merintis kearah proses rekam kesehatan elektronik (RKE). Itupun baru
    menghubungkan sistem antar klinik dengan perawatan secara terbatas dan belum dalam
    menganalisis data pasien, on-line hasil pemeriksaan alat kedokteran elektronis dengan database
    medis yang dikaitkan dengan perbendaharaan data obat secara elektronis.

        Meskipun perkembagan rekam medis di Indonesia masih baru tumbuh namun sejak awal
    pembentukkannya, organisasi Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
    Indonesia (PORMIKI) yang dibentuk sejak 18 Februari 1989, sudah menggabungkan namanya ke
    arah manajemen informasi kesehatan. Dengan begitu, nama organisasi terdiri dari kata 'rekam
    medis dan informasi kesehatan'. Bila dibandingkan dengan beberapa negara di dunia yang telah
    memiliki organisasi serupa sejak puluhan tahun sebelumnya, maka PORMIKI adalah organisasi
    'rekam medis' pertama di dunia yang menggunakan kata 'informasi' sesudah nama organisasinya.
    Faktor 'kebetulan' yang bagus ini terjadi atas saran dari Ketua Pembinaan dan Pengembangan
    Bahasa Bapak Prof. Anton Mulyono pada tahun 1989. Saran beliau diambil setelah penulis dan
    kawan - kawan menjelaskan tentang apa, bagaimana arti dan peran 'medical record'. Saat itu kami
    sebagai kelompok deklarator organisasi yang baru berdiri tengah mencari nama yang tepat untuk
    organisasi yang baru didirikan. Bahkan, organisasi rekam medis Amerika yang semula bernama
    American Medical Record Association (AMRA) baru pada awal 1990-an mengubah namanya
    menjadi American Health Information Management Association (AHIMA)

        Bagi AHIMA (1994), pergantian nama organisasinya yang semula menggunakan kata 'medical
    records' menjadi 'Health Information Management (HIM)' dimaksudkan untuk "...menggambarkan
    secaa lebih tepat akan peran rekam medis yang profesional"

    - "...terminologi baru mengetengahkan tentang penanganan informasi klinis dalam berbagi bentuk
       dan evolusi peran kepala rekam medis menjadi seorang yang berperan dalam menangani
       informasi kesehatan, jauh di atas sekedar rekam medis".
    - Profesi (pekerjaan) MIK digambarkan sebagai
       "...profesi dengan fokus pada data pelayanan kesehana dan manajemen sumber - sumber
       informasi pelayanan kesehatan.
       Profesi ini menggambarkan bentuk sifat alami, struktur data dan menerjemahkannya ke dalam
       bentuk informasi yang mudah digunakan untuk perkembangan kesehatan dan pelayanan
       kesehatan per orangan maupun populasi.

        Dengan adanya revolusi TIK, masukan dalam RM berbasis butiran informasi dan diolah dengan
    pendekatan elektronik sehingga disebut RM elektronik (RM/K-e) merupakan versi evolusi ke-5.
    Pendekatan RM/K-e ini ditunjang sarana TIK yang bernama internet (atau intranet atau wireless)
    sehingga data / informasi dalam RM/K-e itu dapat dibandingkan (comparability) dan ditafsirkan
    (interpretability) secara mengglobal.

        Oleh karena itu dalam mengungkapkan terminologi 'rekam medis' perlu kejelasan. Apakah
    dimaksudkan tentang bentuk fisiknya saja ataukah sebagai proses manajemen yang panjang?
    Tentunya kalau yang dimaksudkan adalah proses manajemen maka sebutannya adalah MIK dan
    bukan rekam medis.

3. Beberapa Istilah seputar Manajemen Informasi Kesehatan (MIK)

        Terselenggaranya manajemen informasi kesehatan dimulai dengan dibuatnya rekam medis
    secara baik dan benar oleh tenaga kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang kemudian
    dikelola secara terencana melalui teknologi informasi dan komunikasi yang berkelanjutan.

    Beberapa pengertian yang digunakan adalah sebagai berikut :

    a. Administrator Informasi Kesehatan (AIK) adalah profesional di bidang MIK

    b. Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) merupakan profesi
        1) yang memfokuskan kegiatanya pada data pelayanan kesehatan dan pengelolaan sumber
            informasi pelaynan kesehatan dengan menjabarkan sifat alami data, struktur dan
            menterjemahkannya ke berbagai bentuk informasi demi kemajuan kesehatan dan pelayanan
            kesehatan per orangan, pasien dan masyarakat.
        2) merupkan profesi rumpun kesehatan yang bertanggungjawab untuk menjamin adanya
            keakuratan dan proteksi informasi klinis yang dibutuhkan dalam menjelankan pelayanan
            kesehatan dan untuk ketepatan pengambilan keputusan pelayanan kesehatan.

    c. Profesional MIK adalah
        1) administrator informasi kesehatan ang berkewajiban untuk mengumpulkan mengintegrasikan
            dan menganalisis data pelayanan kesehatan primer dan sekunder, mendiseminasi informasi,
            menata sumber informasi bagi kepentingan riset, perencanaan, memberikan jasa evaluasi
            pelayanan kesehatan lintas multi layanan sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi.
        2) seseorang yang telah menerima pelatiha profesional pada jenjang pendidikan (baik yang
            dikeluarkan oleh asosiasi ataupun S1) pada bidang manajemen data kesehatan dan alur
            informasi sistem pelayanan kesehatan.

    d. Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien,
        pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan
        kesehatan

    e. Rekam Kesehatan merupakan wadah informasi pelayanan kesehatan pasien

    f. Rekam Kesehatan Elektronik adalah
       1) kegiatan komputerisasi isi rekam kesehatan dan proses yang berhubungan dengannya
       2) terdapat dalam sistem yang secara khusus dirancang untuk mendukung pengguna dengan
           berbagai kemudahan fasilitas untuk kelengkapan dan keakuratan data, memberikan tanda
           waspada, peringatan, memiliki sistem untuk mendukung keputusan klinik dan
           menghubungkan data dengan pengetahuan medis serta alat bantu lainnya.

    g. Rekaman Hibrid merupakan rekam kesehatan yang informasinya tercatat pada dokumen kertas
        dan elekronik

    h. Perekam Medis adalah sarana (alat / wadah) yang digunakan untuk melakukan rekaman medis

    i. Tenaga Kesehatan yang bertanggungjawab dalam mengisi rekam medis adalah dokter umum /
       spesialis, dokter gigi / dokter gigi spesialis, serta tenaga kesehatan lain yang ikut memberikan
       pelayanan kesehatan secara langsung kepada pasien.

    i. Sarana Pelayanan Kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya
       kesehatan

    k. Sekolah Tinggi Manajemen Informasi Kesehatan (STMIKes) adalah lembaga
        penyelenggaraan pendidikan formal di bidang MIK (usul kepada Depdiknas)

    l. Pelayanan MIK menjadi tanggungjawab tenaga lulusan pendidikan formal (minimal D3) di
       bidang MIK

    m. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan)
         No.135/Kep/M.Pan/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Perekam Medis dan Angka
         Kreditnya.

        Dengan adanya perkembangan paradigma di atas maka manajer MIK dituntut untuk
    meningkatkan pengetahuan yang ada. Sedangkan bagi pimpinan instansi pelayanan kesehatan perlu
    menata langkah, membuat stategi perencanaan dan menyesuaikannya dengan kondisi masing -
    masing instansi pelayanan kesehatan. Demikian juga, sebelum menjalankan MIK, berbagai
    masalah intern RS yang menyangkut ketidakdisiplinan, kurangnya keteraturan dan banyaknya
    masalah operasional harus dibenahi dengan serius. Tanpa keseriusan dalam bekerja, sulit untuk
    mencapai hasil secara maksimal.


Sumber : Akasah, Modul : Pengelolaan Sistem Rekam medis I (PSRM), Politeknik Piksi Ganesha Bandung, 2008, Bandung

Oke, sekian postingan mengenai perkembangan profesi perekam medis, semoga bermanfaat untuk semuanya.  jika ada yang ingin ditanyakan bisa di komen saja ya, sampai nanti pada postingan selanjutnya. Terimakasih telah berkunjung ke Blog saya. :-D

2 komentar:

  1. kak, semua yg ada diatas sumbernya cuma 1 itu aja ya. terimakasih

    BalasHapus
  2. untuk tulisan tidak keliatan karena background yang cerah dengan warna biru muda dengan tulisan warna putih atau abu menjadi tulisan tersebut tidak jelas dan tidak bisa kebaca

    BalasHapus