a. Kemudahan akses
Yaitu sistem prolehan data tersedia setiap waktu selama 24 jam dan hanya dapat dibuka atau di
akses oleh pihak yang berwenang
b. Berkualitas
Dalam menjaga kualitas data perlu diperhatikan 4 perangkat yaitu :
1) Aplikasi data, tujuan pengumpulan data
2) Pengumpulan data : proses elemen data terakumulasi
3) Rumah data : proses dan sistem yang digunakan untuk mengarsipkan dan menyimpan data
(menunggu kebutuhan yang akan datang)
4) Analisa data : proses menerjemahkan data menjadi informasi sesuai aplikasi perangkat lunak
yang digunakan
Dari keempat perangkat kualitas data tersebut harus memenuhi 10 ciri data yang berkualitas :
a) Akurat, artinya data menggunakan nilai yang benar dan valid
b) Mudah diakses, artinya butiran mudah diperoleh, layak dikumpulkan dan mempunyai legal
(yaitu batasan jumlah yang boleh dimasukkan, misalnya nomor rekam medis hanya berkisar
antara 00-00-01 sampai 99-99-99)
c) Menyeluruh, artinya data dikumpulkan secara luas dan lengkap meski ada keterbatasan
d) Ajeg, artinya nilai data dan aplikasi harus sama - sama dapat dipercaya
e) Mutahir, artinya niali tukar data (kurensi) harus senantiasa yang terbaru
f) Definisi jelas, artinya definisi data harus dijelaskan dengan terang dan jernih sehingga mudah
dimengerti dan tahu batasannya
g) Ada butiran data, artinya atribut dan nilai data harus dijabarkan pada tingkatan yang benar
(misalnya : sensus)
h) Tepat, artinya nilai data harus cukup besar untuk mendukung aplikasi atau proses
i) Ada hubungannya, artinya data berguna bagi kinerja proses dan aplikasi
j) Masukan data dan catat sebagaimana seharusnya dengan benar, artinya tergantung pada
bagaimana data digunakan dan dalam konteks apa
c. Menjaga keamanan
Berbagai pihak yang berwenang dan yang membutuhkan data / informasi yang lebih rinci sesuai
dengan tugas harus memperhatikan 4 unsur yaitu :
1) Privasi
Adalah hak seseorang untuk mengontrol akses informasi atas rekam medis pribadinya
2) Kerahasiaan
Adalah proteksi terhadap rekam medis dan informasi lain pasien dengancara menjaga informasi
pribadi pasien dn pelayanannya. Dalam pelayanan kesehatan informasi itu hanya diperuntukkan
bagi pihak tenaga kesehatan yang berwenang.
3) Keamanan
Adalah perlindungan terhadap privasi seseorang dan kerahasiaan rekam medis, dengan kata lain
keamanan hanya memperbolehkan pengguna yang berhak untuk membuka rekam medis. Dalam
pengertian yang lebih luas, keamanan juga termasuk proteksi informasi pelayanana kesehatan
dari rusak, hilang ataupun pengubahan data akibat ulah pihak yang tidak berhak.
4) Akses, fleksibilitas, terhubung dengan berbagai sumber dan efisiensi dapat dijelaskan baik
rekam medis secara manual maupun secara elektronik yaitu :
Sumber : Akasah, Modul : Pengelolaan Sistem Rekam medis I (PSRM), Politeknik Piksi Ganesha Bandung, 2008, Bandung
Oke, sekian postingan mengenai fungsi rekam medis, semoga bermanfaat untuk semuanya. jika ada yang ingin ditanyakan bisa di komen saja ya, sampai nanti pada postingan selanjutnya. Terimakasih telah berkunjung ke Blog saya. :-D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar