"Setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama - sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat". (Levey dan Loomba, Azwar, 1996)
Jenis pelayanan kesehatan secara garis besar terbagi menjadi 2 macam (Azwar, 1996:36), yaitu :
1. Pelayanan Kedokteran
Ditandai dengan cara pengorganisasian dapat bersifat (solo practice) atau secara bersama - sama
dalam satu organisasi, tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan
kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perorangan dan keluarga.
2. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama - sama dalam satu
organisasi, tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah
penyakit, serta sasarannya terutama untuk kelompok dan masyarakat.
Perbedaan antara pelayanan kedokteran dengan pelayanan kesehatan masyarakat untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini :
(Sumber : Azwar, 1996)
Pelayanan Kesehatan yang baik harus memenuhi Syarat Pokok Pelayanan Kesehatan, yaitu :
1. Tersedia dan berkesinambungan
Artinya semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak sulit ditemukan
serta keberadaan dalam masyarakat adalah pada setiap saat dibutuhkan.
2. Dapat diterima dan wajar
Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan
masyarakat. Pelayanan kesehatan uang bertentangan dengan adat istiadat, kebudayaan keyakinan
dan kepercayaan masyarakat seta bersifat tidak wajar bukanlah suatu pelayanan kesehatan yang
baik.
3. Mudah dicapai
Artinya Lokasi / tempat mudah dikunjungi oleh masyarakat, dengan demikian untuk dapat
mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik, maka pengaturan distribusi pelayanan kesehatan
menjadi sangat penting.
4. Mudah dijangkau
Artinya biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat
5. Bermutu
Artinya pada pelayanan yang diberikan harus dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan serta
tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar yang ditetapkan.
Stratifikasi Pelayanan Kesehatan
Secara umum terbagi tiga strata, yaitu :
1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
Yaitu pelayanan kesehatan yang bersifat pokok (basic health service), yang sangat dibutuhkan oleh
sebagian besar masyarakat serta memenuhi dan mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat. Pada umumnya bersifat pelayanan rawat jalan (ambulatory / out
patien service)
2. Pelayanan kesehatan tingkat kedua
Yaitu pelayanan kesehatan yang lebih lanjut telah bersifat rawat inap (in patien service) dan untuk
menyelenggarakannya telah dibutuhkan tenaga - tenaga spesialis
3. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga
Yaitu pelayanan kesehatan yang bersifat lebih komplek dan umumnya diselenggarakan oleh tenaga
- tenaga subspesialis
Sumber : Akasah, Modul : Pengelolaan Sistem Rekam medis I (PSRM), Politeknik Piksi Ganesha Bandung, 2008, Bandung
Oke, sekian postingan mengenai jenis - jenis pelayanan kesehatan, semoga bermanfaat untuk semuanya. jika ada yang ingin ditanyakan bisa di komen saja ya, sampai nanti pada postingan selanjutnya. Terimakasih telah berkunjung ke Blog saya. :-D
pelayanan kesehatan tingkat ketiga tidak terlalu bisa dipahami
BalasHapus