Kamis, 03 Maret 2016

Jenis - Jenis Pelayanan Kesehatan

Pelayanan Kesehatan adalah :
"Setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama - sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat". (Levey dan Loomba, Azwar, 1996)

Jenis pelayanan kesehatan secara garis besar terbagi menjadi 2 macam (Azwar, 1996:36), yaitu :

1. Pelayanan Kedokteran
    Ditandai dengan cara pengorganisasian dapat bersifat (solo practice) atau secara bersama - sama
    dalam satu organisasi, tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan
    kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perorangan dan keluarga.

2. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
    Ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama - sama dalam satu
    organisasi, tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah
    penyakit, serta sasarannya terutama untuk kelompok dan masyarakat.

    Perbedaan antara pelayanan kedokteran dengan pelayanan kesehatan masyarakat untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini :

    (Sumber : Azwar, 1996)

Pelayanan Kesehatan yang baik harus memenuhi Syarat Pokok Pelayanan Kesehatan, yaitu :

1. Tersedia dan berkesinambungan
    Artinya semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak sulit ditemukan
    serta keberadaan dalam masyarakat adalah pada setiap saat dibutuhkan.

2. Dapat diterima dan wajar
    Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan
    masyarakat. Pelayanan kesehatan uang bertentangan dengan adat istiadat, kebudayaan keyakinan
    dan kepercayaan masyarakat seta bersifat tidak wajar bukanlah suatu pelayanan kesehatan yang
    baik.

3. Mudah dicapai
    Artinya Lokasi / tempat mudah dikunjungi oleh masyarakat, dengan demikian untuk dapat
    mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik, maka pengaturan distribusi pelayanan kesehatan
    menjadi sangat penting.

4. Mudah dijangkau
    Artinya biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat

5. Bermutu
    Artinya pada pelayanan yang diberikan harus dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan serta
    tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar yang ditetapkan.

Stratifikasi Pelayanan Kesehatan

Secara umum terbagi tiga strata, yaitu :
1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
    Yaitu pelayanan kesehatan yang bersifat pokok (basic health service), yang sangat dibutuhkan oleh
    sebagian besar masyarakat serta memenuhi dan mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan
    derajat kesehatan masyarakat. Pada umumnya bersifat pelayanan rawat jalan (ambulatory / out
    patien service)

2. Pelayanan kesehatan tingkat kedua
    Yaitu pelayanan kesehatan yang lebih lanjut telah bersifat rawat inap (in patien service) dan untuk
    menyelenggarakannya telah dibutuhkan tenaga - tenaga spesialis

3. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga
    Yaitu pelayanan kesehatan yang bersifat lebih komplek dan umumnya diselenggarakan oleh tenaga
    - tenaga subspesialis

Sumber : Akasah, Modul : Pengelolaan Sistem Rekam medis I (PSRM), Politeknik Piksi Ganesha Bandung, 2008, Bandung

Oke, sekian postingan mengenai jenis - jenis pelayanan kesehatan, semoga bermanfaat untuk semuanya.  jika ada yang ingin ditanyakan bisa di komen saja ya, sampai nanti pada postingan selanjutnya. Terimakasih telah berkunjung ke Blog saya. :-D

1 komentar: