Senin, 29 Februari 2016

Kegiatan dan Falsafah Rekam Medis

1. Kegiatan Rekam Medis 
    Kegiatan Rekam medis Berdasarkan SK Dirjen Yanmed No. YM.00.03.2.2.1296 tahun 1996, yaitu
    1) Penerimaan pasien
    2) Pencatatan
    3) Pengelolaan data medis
    4) Penyimpanan rekam medis
    5) Pengambilan kembali (retrival)

    Sedangkan berdasarkan Pedoman Akreditasi RS tahun 2002, Yaitu :
    1) Penerimaan pasien (Pencatatan data sosial pasien)
    2) Pencatatan data - data pelayanan
    3) Pengelolaan data (Coding, Indexing)
    4) Pelaporan
    5) Peyimpanan / Pengambilan kembali

    Dari penjelasan di atas maka secara garis besar kegiatan rekam medis terdiri dari 3 kegiatan yaitu :
    1) Pencatatan, yaitu pencatatan identitas pasien dilakukan di tempat pendaftaran atau tempat
        penerimaan pasien (TPP) baik dirawat jalan, UGD maupun rawa inap dan dikerjakan oleh
        petugas rekam medis. Pencatatan Anamnesa, pemeriksaan fisik, diagnosis, pemeriksaan
        penunjang, terapi dan tindakan medis dilakukan di tempat pelayanan kesehatan rawat jalan
        UGD dan rawat inap serta ruang pemeriksaan penunjang.

    2) Pengelolaan berkas / dokumen atau pengarsipan, yaitu upaya mengelola rekam medis agar
        isinya lengkap, mudah disimpan dan mudah diambil kembali jika dibutuhkan. Pengelolaan ini
        berkaitan dengan tempat penyimpanan rekam medis, sistem penomoran, alat - alat yang
        digunakan, Assembling, analisa kuantitatif dan analisa kualitatif.

    3) Pengelolaan data, yaitu kegiatan mengumpulkan, menghitung dan menganalisa data - data dari
        kegiatan maupun data - data medis dan non medis yang ada di rekam medis sehingga menjadi
        sebuah laporan atau informasi yang dibutuhkan baik oleh pihak intern maupun pihak ekstern.
            Pengolahan data meliputi pengumpulan data dari buku register dipindahkan ke sensus harian
        dari tiap tempat penerimaan pasien /  pendaftaran dan tempat pelayanan, kemudian dari rekam
        medis apabila sudah lengkap dapat dilakuakn pengolahan data dengan kegiatan koding yaitu
        pemberian kode pada diagnosa kemudian dilakukan kegiatan indeks atau pengelompokan
        berdasarkan identitas pasien, alamat, penyakit, dokter yang merawat dll. Kemudian
        direkapitulasi / penghitungan dan analisa di rekam medis untuk menjadi laporan intern maupun
        ekstern.

2. Falsafah Rekam Medis
    Berdasarkan definisi rekam medis pada postingan sebelumnya, maka rekam medis juga dapat
    dikatakan sebagai bukti tertulis proses pelayanan yang diberikan dokter dan tenaga kesehatan
    lainnya kepada pasien, hal ini merupakan cerminan kerjasama lebih dari 1 orang tenaga kesehatan
    untuk menyembuhkan pasien. Bukti tertulis pelayanan dilakukan segera setelah pemeriksaan
    tindakan, pengobatan sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
    Dengan demikian falsafah dari rekam medis mengandung nilai - nilai ALFRED AIR
    Administration
    Legal
    Financial
    Riset
    Education
    Documentation

    Akurat
    Informatif
    Responsibility 


Sumber : Akasah, Modul : Pengelolaan Sistem Rekam medis I (PSRM), Politeknik Piksi Ganesha Bandung, 2008, Bandung

Oke, sekian postingan mengenai kegiatan dan falsafah rekam medis, semoga bermanfaat untuk semuanya, jika ada yang ingin ditanyakan dikomen saja ya. sampai nanti pada postingan selanjutnya. Terimakasih telah berkunjung ke Blog saya. :-D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar